BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Permasalahan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Kelurahan Poyowa Kecil, Kecamatan Kotamobagu Selatan, menjadi perhatian khusus Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Kota Kotamobagu, Senin, 19 Mei 2025.
Dalam kunjungan lapangan yang dilakukan pada Sabtu, 17 Mei 2025, Pansus menemukan sejumlah persoalan serius terkait pengelolaan sampah di wilayah tersebut.
Ketua Pansus, Royke Kasenda, menegaskan bahwa TPA saat ini sudah dalam kondisi overload dan tidak lagi mampu menampung volume sampah harian Kota Kotamobagu yang mencapai puluhan ton.
“Persoalan TPA ini harus menjadi perhatian utama Pemerintah Kota. Karena kondisinya sudah overload, tidak bisa menampung lagi,” ujar Royke.
Ia menyarankan agar Pemkot segera mencarikan lokasi baru untuk pembangunan TPA. Menurutnya, jika tidak ada langkah cepat, krisis pengelolaan sampah akan semakin sulit diatasi.
Selain itu, dari hasil tinjauan lapangan, Pansus juga menemukan bahwa metode sanitary landfill yang sebelumnya digunakan sudah tidak berjalan. Saat ini, pengelolaan sampah hanya mengandalkan sistem open dumping, yang dinilai tidak ramah lingkungan dan berisiko tinggi terhadap kesehatan masyarakat.
“Ini persoalan serius. Sampah bukan hanya soal estetika kota, tapi menyangkut kesehatan, lingkungan hidup, dan keberlanjutan generasi,” kata Anggota Pansus, Shandry Anugerah Hasanuddin, yang juga menjabat Sekretaris Komisi I DPRD Kotamobagu.
Pansus menekankan pentingnya langkah strategis dan kolaboratif antara Pemkot dan seluruh pemangku kepentingan untuk menyelesaikan persoalan TPA. Termasuk upaya edukasi masyarakat dalam pengurangan sampah dan pengelolaan berbasis lingkungan.