BERITATOTABUAN.COM, BOLMUT – Janji DPRD Kabupaten Bolaang Mongondo Utara, untuk membentuk panitia khusus (Pansus) guna menyelidiki kematian RD alias Ipal saat dirinya ditahan di Mapolres Bolaang Mongondow, sebagai tersangka pembunuhan Aiptu Joko Suswanto, akhirnya dipenuhi.
Kamis (15/01/2015) siang tadi, Pansus tersebut akhirnya terbentuk dengan resmi.
Tim pansus yang terbentuk itu, dari amaran beritatotabuan.com, diambil dari masing-masing fraksi dan tiap fraksi berhak menyodorkan satu orang wakil.
“Untuk agenda pertama, tim pansus akan mengumpulkan data, dan juga menjenguk ZD alias Inal yang hinnga saat ini masih di rawat,” ujar Hi Reba Pontoh SE.
Reba berjanji akan menseriusi pengusutan kasus kematian RD itu, sebagai bentuk tanggung jawab mereka secara kelembagaan.
“Kami juga akan mengawal semua kasus yang di duga tidak berjalan sesuai prosedur hukum, karena tanah kita ini harus kita lindungi dari perlakuan yang tidak adil,” tandasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Bolaang Mongondow Utaran Suriansyah Korompot berharap Pansus tersebut dapat bekerja maksimal, sehingga membuahkan hasil yang positif.
“Saya berharap mereka dapat bekerja maksimal, dan bisa memberikan hasil maksimal,” imbuh Suriansyah. (octav singal/jun)