BERITATOTABAUN.COM, KOTAMOBAGU – Keputusan Panwaslu Kotamobagu yang meminta KPU Kotamobagu untuk melakukan verifikasi faktual ulang terhadap dukungan pasangan calon perseorangan Drs Hi Jainuddin Damopolii – Suhardjo Makalalag di 6 Desa dan kelurahan yang ada di Kotamobagu, mendapatkan perhatian serius dari KPU Provinsi Sulawesi Utara.
Buktinya, Senin (05/03/2018) siang tadi, Ketua KPU Sulut Yessy Momongan bersama dengan komisioner KPU Sulut DR Ardilles Mewoh, melakukan monitoring langsung ke KPU Kotamobagu seraya turun langsung ke sejumlah Desa dan Kelurahan yang saat ini sementara menjalankan Verifikasi Faktual ulang. “Kami datang ke Kota Kotamobagu untuk memantau langsung jalannya verfak ulang terhadap pasangan calon perseorangan sebagai tindak lanjut dari putusan Panwaslu Kota Kotamobagu,” kata Yessy Momongan dan Ardiles Mewoh, dua komisioner KPU Sulut. Selama monitoring verfak, kata Yessy mereka banyak mendapat masukan, keluhan serta curhat dari berbagai kalangan. “Itu semua akan kami catat dan sampaikan ke KPU RI. Kami harus melaporkan semua itu ke Jakarta,” tambahnya.
Kepada media ini, Yessy menegaskan bahwa tindaklanjut keputusan Panwas tersebut memang harus dilaksanakan, “Ini amanat undang-undang. Justru kalau tidak melaksanakan dan menindaklanjuti putusan tersebut kami yang kena. Kami tidak mau melanggar undang-undang,” tegasnya.
Selama di Kota Kotamobagu sejak siang, Yessy dan Ardiles sempat memantau verfak ulang di empat kelurahan/desa, yakni Pobundayan, Mogolaing, Molinow, dan Moyag. “Dua wilayah lainnya sudah selesai verfak sejak hari Minggu kemarin, karenanya tidak dikunjungi,” kata Nova Tamon, Ketua KPU Kota Kotamobagu yang mendampingi KPU Sulut.
Nova menjelaskan pihaknya sudah menyampaikan semua persoalan yang muncul terkait dengan verfak ulang. “Ini harus kami sampaikan ke KPU Provinsi Sulut, supaya jangan ada anggapan kami tidak serius menindaklanjuti keputusan panwas,” tambahnya.
Ketika ditanya soal munculnya riak-riak saat verfak ulang dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS), Nova tidak berkomentar banyak. Kata dia, intinya KPU Kota Kotamobagu tidak ingin dicap melanggar undang-undang lantaran tidak menindaklanjuti keputusan panwas. “Kalaupun terjadi hal-hal yang tidak diharapkan di lapangan itu sudah resiko yang harus dihadapi kita sebagai penyelenggara,” ujar Nova sambal mengakui bahwa benar ada PPS yang sempat diusir ketika mendatangi salah satu rumah pendukung. (mg1/yun)