Panwaslu Kotamobagu Datangi Komisi APARATUR SIPIL NEGARA

 

 

Panwaslu Kotamobagu bersama Bawaslu Sulut saat tiba di gedung KASN

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Dugaan terlibatkan salah seorang pejabat di Kotamobagu dalam politik praktis, terus ditindak lanjuti oleh Panwaslu Kotamobagu. Hal ini dibuktikan dengan kedatangan pimpinan Panwaslu Kotamobagu bersama staff dan komisioner Bawaslu Sulut Mustarin Humagi ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Kunjungan ini kami lakukan, sebagai upaya kordinasi untuk memastikan sejauh mana laporan yang dilayangkan Panwaslu Kotamobagu terhadap oknum ASN berinisial AT alias Anas,” ujar pimpinan Panwaslu Kotamobagu Amaludin Bahansubu.

Ditanya soal tindak lanjut KASN terkait laporan dari Panwaslu Kotamobagu itu, Amaludin mengatakan kalau hasil kordinasi yang dilaukkan, didapati kalau dalam waktu dekat, sanksi terhadap Anas akan segera diturunkan oleh KASN. “Mereka (KASN.red) berjanji dalam waktu dekat akan mengeluarkan keputusan terkait dengan laporan dari Panwaslu Kotamobagu,” tambahnya.

Amaludin menambahkan, dalam kunjungan ke KASN tersebut juga pihaknya melakukan sejumlah pembicaraan terkait dengan proses pengawasan terhadap ASN di Kotamobagu dalam hajatan politik Pilkada di daerah itu. “Kami juga ikut berkordinasi terkait dengan ketegasan KASN yang akan memberikan sanksi kepada para ASN yang kedapatan terlibat politik praktis dalam Pilwako ini,” tuturnya. (mg1/jun)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.