BERITATOTABUAN.COM, Bolmong – Rapat Paripurna tentang Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Bolmong Tahun Anggaran (TA) 2020 Digelar DPRD Bolmong, Senin (05/07/2021), di Gedung Legislatif, Lolak.
Pelaksanaan rapat paripurna tersebut, dibuka oleh Ketua DPRD Bolmong, Welty Komaling dan dihadiri oleh anggota DPRD Bolmong serta Wakil Bupati Bolmong, Yanny Ronny Tuuk yang mewakili Bupati, Yasti Soepredjo Mokoagow, Kepala-kepala OPD di lingkup Pemkab Bolmong dan unsur Forkopimda.
Dalam kesempatan itu, Welty menyampaikan ucapan selamat Kepada Pemkab Bolmong atas kepastian meraih opini BPK RI dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Selamat kepada Pemkab Bolmong, atas diraihnya opini WTP,” ucap Welty.
Empat fraksi DPRD dalam penyampaian pandangan fraksi, menerima Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bolmong Tahun Anggaran (TA) 2020 untuk dibahas pada tahap selanjutnya.
“Serta pandangan umum maupun pokok pikiran yang disampaikan masing-masing fraksi, agar dapat diterima dan ditindak lanjuti,” ujar Welty.
Masih pada kegiatan yang sama, Wakil Bupati Yanny Ronny Tuuk saat membacakan sambutan Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow mengatakan, realisasi APBD Pemkab Bolmong tahun 2020 mencapai 97,31 persen.
“Secara keseluruhan pendapatan Pemkab Bolmong tahun 2020 setelah perubahan dianggarkan sebesar Rp 1.018.166.535.990,- dengan realisasi Rp 990.789.580.172,- atau 97,31 persen,” tutur Yanny.
Yanny juga mengungkapkan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bolmong, secara keseluruhan mengalami peningkatan meski di tengah situasi pandemi.
“Dari target awal dianggarkan sebesar Rp 54.039.377.132,- dapat direalisasi
Rp 65.627.494.286,- atau 121,44 persen. Melebihi target yang ditetapkan, kata Yanny. (ADV)