BERITATOTABUAN.COM, ASAHAN.
Ternyata, Kepala Desa Tinggi Raja, Dedi Hermanto sudah diperiksa di Mapolsek Prapat Janji psca adanya aktivitas penebangan / penumbangan sejumlah pohon mahoni di pinggir jalan pada beberapa waktu lalu.
Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Kapolsek Prapat Janji, AKP Defta Sitepu, SH saat dikonfirmasi melalui via aplikasi WhatsApp, Jumat (6/12).
“Kepala Desa Tinggi Raja, Dedi Hermanto langsung diinterogasi setelah kejadian tersebut,” jelas AKP Defta Sitepu SH.
Untuk sementara, lanjut AKP Defta, pihaknya sudah melakukan interogasi terhadap Kepala Desa Tinggi Raja terkait persoalan tersebut.
“Disamping itu juga, pihak Polsek Prapat Janji saat ini sudah melimpahkan perkara tersebut ke Sat Reskrim Polres Asahan untuk proses penanganan lebih lanjut,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Desa Tinggi Raja, Dedi Hermanto tidak dapat dikonfirmasi terkait persoalan tersebut, baik melalui via telepon seluler maupun bertemu langsung.
(DEDDY)