Pastikan Pelayanan Bersih, Kementerian ATR/BPN Gandeng KPK dalam Proses Perbaikan Sistem Layanan Pertanahan

NASIONAL – Pastikan Pelayanan Bersih menjadi komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui penguatan kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Upaya tersebut dilakukan lewat sosialisasi pencegahan korupsi sebagai bagian dari transformasi sistem pelayanan pertanahan.

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, saat membuka sosialisasi pada Rabu (17/12/2025), menegaskan pentingnya peran KPK dalam mendeteksi celah pada sistem pelayanan pertanahan yang tengah diperbaiki.

Menurutnya, masukan KPK sangat dibutuhkan agar transformasi berjalan tepat sasaran dan sesuai ketentuan.

“Kami mengibaratkan KPK sebagai dokter yang membantu mendeteksi penyakit dalam sistem pelayanan kami, lalu memberikan perbaikan agar ke depan lebih lincah, benar, dan patuh pada aturan. Karena itu, kerja sama ini kami respons dengan sangat baik,” ujar Menteri Nusron di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

Sosialisasi bertema Peningkatan Pelayanan Publik melalui Sinergitas dan Koordinasi Efektif antara ATR/BPN dan Pemerintah Daerah ini diikuti Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi se-Indonesia, baik secara luring maupun daring.

Pastikan Pelayanan Bersih juga menjadi fokus dalam transformasi layanan publik yang tengah dijalankan. Menteri Nusron mengungkapkan, persoalan utama yang sering muncul adalah lamanya waktu pelayanan dan adanya biaya di luar ketentuan. Kedua hal tersebut harus dikurangi secara signifikan demi memenuhi harapan masyarakat.

“Transformasi pelayanan dilakukan melalui penyederhanaan sistem dan proses bisnis yang lebih efisien, namun tetap menjunjung transparansi, akuntabilitas, tata kelola pemerintahan yang baik, manajemen risiko, serta kepatuhan terhadap peraturan,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, mengingatkan bahwa institusi pemerintahan memiliki tanggung jawab besar sebagai pelayan publik. Ia menekankan bahwa pelayanan pertanahan harus diberikan dengan kualitas terbaik sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.

“Kompensasi dari dana rakyat adalah pelayanan yang maksimal. Setiap tugas harus dijalankan dengan benar dan penuh tanggung jawab, tidak hanya kepada lembaga dan negara, tetapi juga kepada Tuhan,” ucap Johanis Tanak.

Kegiatan sosialisasi ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang dipandu Tenaga Ahli Menteri Bidang Ekonomi Pertanahan, Dedi Noor Cahyanto. Berbagai tantangan pelayanan publik dibahas dan langsung mendapat masukan dari KPK guna memperkuat sistem pelayanan pertanahan ke depan.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses