Sulut, Beritatotabuan.Com – Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut), Niklas Silangen mengungkap tentang akan adanya pimpinan sementara pasca pelantikan anggota dewan periode 2024-2029. Nantinya pimpinan sementara tersebut akan diambil dari suara terbanyak pertama dan kedua.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris DPRD Sulut, Niklas Silangen, Selasa (3/9/2024), di ruang kerjanya. Dirinya mengungkapkan, selesai pelantikan Anggota DPRD Sulut periode 2024-2029, pasti sudah ada pimpinan sementara yakni ketua dan wakil ketua DPRD Sulut. ”Diambil dari pemenang kursi terbanyak dan kedua,” ungkap Silangen.
Pihak sekretariat menurutnya, sudah mengirimkan permohonan ke pimpinan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Golongan Karya (Golkar) agar mereka mengirimkan nama untuk pimpinan sementara. ”Kami sudah menyurat ke DPD (Dewan Pimpinan Daerah) PDIP dan Golkar untuk mengirimkan nama jadi pimpinan sementara untuk dibacakan dalam rapat paripurna,” ungkap Silangen.
Lanjutnya, selesai pelantikan nanti mereka belum ada agenda lain. Nantinya mereka akan terlebih dahulu menerima bimbingan teknis. ”Selesai pelantikan memang belum ada agenda-agenda, nanti bulan Oktober (2024, red) mereka akan ikut bimtek baru setelah itu ada pembentukan AKD (alat kelengkapan dewan),” jelas Silangen.