BERITATOTABUAN.COM, Bolmong – Dalam rangka mempelajari potensi-potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), lakukan studi banding ke sejumlah daerah.
Perwakilan lintas komisi yang terdiri dari Masri Daeng Masenge, Sukron Mamonto, Yansen Mokoginta, Lesly Lanny Kaligis, Chindra Opod, Popie Pandeirot, Sutardi Mokodompit, Rabu (04/12/2019), mengunjungi DPRD DKI Jakarta, untuk mempelajari tentang Peraturan Daerah (Perda) Penggunaan Air Tanah dan Perda Tenaga Kerja Asing.
“Karena DKI telah menerapkan Perda ini, karenanya kami (DPRD Bolmong, Red.) ingin mempelajari untuk kemudian diterapkan di Bolmong,” ujar anggota DPRD Bolmong dari Fraksi Partai Nasdem saat dihubungi via sambungan seluler.
Selain itu, diungkapkan Masri, pihaknya juga telah melakukan kunjungan ke Kementerian Pariwisata Republik Indonesia, terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) dan diterima langsung oleh Eko Saputro yang membidangi DAK di Kementerian Pariwisata.
“Hasil dari konsultasi Bolmong tidak mendapatkan DAK fisik, hanya DAK non fisik,” ucap Masri.
Di hari yang sama, perwakilan lintas Komisi DPRD Bolmong lainnya yang terdiri dari Febrianto Tangahu, Aske Iroth, I Wayan Gede, Harianti Kyai Mastari, Nevi Mamonto, Supandri Damogalad, melakukan kunjungan ke DPRD Kabupaten Bone Bolango dan DPRD Kabupaten Gorontalo.
Menurut politisi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Supandri Damogalad, pihaknya mengunjungi DPRD Kabupaten Gorontalo di Limboto untuk mempelajari Perda-perda yang menjadi potensi terbesar Kabupaten tersebut dalam meningkatkan PAD.
“Kabupaten Gorontalo PAD-nya bisa mencapai 195 miliar, karena telah menerapkan Perda Pengelolaan Pasar. Dan itu yang kita pelajari, untuk nantinya akan diterapkan di Bolmong,” kata Supandri.
Sementara, lanjut Supandri, kunjungan pihaknya ke Bone Bolango untuk mempelajari Perda Penggunaan Air Tanah, Perda Rumah Kos, Perda Tempat Pelelangan Ikan dan Perda Sampah.
“Dan juga mempelajari apa yang telah diterapkan Kabupaten Bone Bolango hingga PAD-nya bisa mencapai Rp. 111 miliar. Intinya apa yang kami pelajari, akan kami upayakan semaksimal mungkin untuk bisa diterapkan di Kabupaten Bolmong,” demikian Supandri. (ADV)