Pelaku TGR di Boltim Bakal Diproses Hukum

Ilustrasi
Ilustrasi

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Pelaku Tuntutan Ganti Rugi (TGR) di Kabupaten Boltim bakaln diproses hukum. Hal tersebut ditegaskan oleh Bupati Boltim Sehan Landjar belum lama ini menyusul masih diperpanjangnya pemeriksaan BPK RI di daerah tersebut, akibat dari belum tuntasnya persoalan TGR di wilayah itu.

“Saya sudah sampaikan pada saat pelantikan lalu, dihadapan Kapolres dan Kejari jika ada pelaku TGR yang masih saja mengabaikan persoalan ini, maka akan saya laporkan ke aparat penegak hukum untuk diproses,” tegas Sehan.

Dirinya mengatakan kalau dalam periode pemerintahannya yang kedua ini, Sehan tidak akan main-main dengan persoalan tata kelola keuangan di daerah itu.

“Saya akan berlaku tegas kepada setiap orang yang melakukan kesalahan terutama dalam hal pengelolaan keuangan daerah dan juga pelaku TGR,” tambahnya,

Hal tersebut dikatakan Sehan, untuk terus menjaga reputasi daerah itu sebagai peraih opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) oleh BPK selama dua tahun berturut-turut diakhir masa kepemimpinan dirinya pada periode pertama lalu. (sandy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.