Bolmut, BT – Indikasi adanya pembagian jatah Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD Bolmong Utara, sebelum pembahasan oleh masing-masing fraksi kian terkuak. Hal ini menyusul temuan dari sejumlah anggota DPRD Bolmong Utara, kalau mobil dinas (mobnas) yang seharusnya diberikan kepada pimpinan AKD, sudah diberikan jauh sebelum proses pemilihan AKD itu dilakukan.
“Mobil bernomor polisi DB 1013 H untuk ketua Badan Kehormatan (BK), mobnas yang akan menjadi hak ketua Komisi I dan Komisi III, jauh sebelumnya sudah dipakai oleh Abdu Eba Nani dan Saiful Ambarak,” ujar Ramses Sondakh, anggota DPRD Bolmong Utara, kepada beritatotabuan.com, Jumat (24/10/2014).
Dirinya menilai, temuan tersebut merupakan hal yang sangat memalukan.
“Ini bukti kalau memang proses pembentukan serta pemilihan AKD sudah disetting jauh hari sebelumnya, tanpa melibatkan fraksi di DPRD,” ketusnya.
Politisi PKB ini juga mengatakan jika prosesnya seperti ini, maka tidak menutup kemungkinan, hak rakyat juga akan bernasib sama. (oktav singal/junaidi)