Pembahasan APBD-P Boltim Tertunda, Karena Alasan Ini

Suasana pembahasan APBDP bersama Banggar dan TAPD Boltim sore tadi yang akhirnya tertunda
Suasana pembahasan APBDP bersama Banggar dan TAPD Boltim sore tadi yang akhirnya tertunda

BERITATOTABUAN.COM, BOLTIM – DPRD Kabupaten (Dekab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) belum juga membahas Anggaran Pengeluaran Belanja Daerah Perubahan (APBD-P). Sesuai dengan Pantauan Wartawan Senin (31/08/2015) tadi di Kantor DPRD Boltim, Ketua TAPD yang juga Sekda Boltim Ir Muhammad Assagaf bersama seluruh SKPD telah siap untuk melakukan pembahasan tersebut. Namun, ketidak hadiran Ketua DPRD Boltim Sam Sachrul Mamonto menjadi penghalang tertundanya pembahasan tersebut.
Sekda yang hadir saat itu sangat kecewa dengan sikap Badan Anggaran (Banggar) DPRD Boltim.
“Ini bagaimana, kami sudah siap tapi ketidak hadiran Ketua DPRD malah jadi batal pembahasan APBD-P. Padahal sudah tiga hari ini kami menanti pembahasan tersebut,” ujar Assegaf.
Anggota Banggar Saptono Paputungan, saat dikonfirmasi mengatakan, hal seperti ini sungguh memalukan.
“Secara pribadi saya sangat malu. Ini untuk kepentingan daerah kita, tapi mengapa tertunda-tunda. Saya sebagai Wakil Rakyat menyebut ini sangat memalukan. Karena, kita di utus oleh rakyat sebagai wakil mereka untuk mengedepankan kepentingan Rakyat,” ungkap Saptono, kepada Sejumlah Wartawan.
Senada juga yang dikatakan anggota banggar lainnya Samsudin Dama. Politis PAN ini mengatakan, secara pribadi siap untuk membahas.”Saya sudah siap, tapi semua ada mekanismenya. Soal ketidak hadiran ketua Dekab, saya belum tau alasannya kenapa,” ucap Dama.
Lain halnya dengan pernyataan Wakil Ketua Dekab Boltim Sehan Mokoagow. Ketika ditanya apakah ada kesengajaan pemboikotan pemabahasan tersebut, dirinya membantah.
“Tidak ada pemboikotan, dan tidak ada unsur kesengajaan, juga tidak ada kendala, cuman mungkin ketua ingin hadir bersama-sama membahas tapi masih dalam posisi sibuk,” kata Sehan.
Sehan menjelaskan, bahwa masih panjang waktu untuk melakukan pembahasan APBD-P.
“Saya tidak menerima mandat dari Ketua. Selain itu, waktu masih panjang. Lagian, untuk di APBD-P tidak ada proyek pekerjaan yang di anggarkan di APBD-P dengan waktu 120 hari, jika seandainya ada, itu sudah pasti tak dapa di kerjakan karena waktunya tak akan cukup,”jelas Sehan.
Hanya saja lanjut Sehan, kami kecewa, karena ada beberapa aspirasi rakyat yang didapatkan saat reses ternyata tidak tertata. “Saat kami turun reses ada beberapa masukan masyarakat yang ketika itu kami usulkan ke instansi terkait, ternyata tidak ditata dalam APBD-P. Untuk itu kami meminta agar pihak eksekutif dapat memahaminya, karena itu permintaan rakyat,”tegas Sehan.(Sandy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.