Kotamobagu, BT – Langkah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kotamobagu, yang menghentikan paksa proses pembangunan Rumah Sakit (RS) Kinapit pekan lalu, mendapatkan sorotan dari Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Drs Hi Djelantik Mokodompit ME. Menurut Djelantik langkah para aparat penegak Perda itu sedikit keliru, dan bukan sebuah solusi
“Pemerintah dan pemilik RS Kinapit, dr Frans harusnya ada kordinasi, agar ada pembangunan yang baik di Kotamobagu,” ujar Djelantik.
Mantan Wali Kota Kotamobagu ini juga mengatakan, pemberhentian pembangunan RS Kinapit itu bukan perkara utama.
“Sebab ini merupakan tampakan bagi pengusaha dan investor lain di Kotamobagu. Harus ada langkah yang mencerminkan pendidikan ke pengusaha agar bisa menyelesaikan dan mengurus administrasi yang lengkap, sebelum mendirikan sebuah bangunan di daerah ini,” tambahnya.
Disisi lain, Djelantik juga berharap agar pemerintah lebih mengerti dengan pembangunan di daerah itu.
” Usahakan kordinasinya oleh pemerintah bukan dengan cara tutup pintu dan menunggu untuk pintu tersebut diketuk untuk masuk, karna jangan sampai akan berpengaruh pada pengusaha-pengusaha ataupun investor-investor yang mungkin punya niatan membangun di Kotamobagu,” tandasnya. (junaidi)