Pemekaran Provinsi BMR Bukan Ditentukan Partai Penguasa

Ir Ishak Sugeha ME
Ir Ishak Sugeha ME

BERITATOTABUAN.COM, BOLTIM – Wacana pemekaran Provinsi Bolaang Mongondow Raya (BMR) yang kian menghangat menjelang Pemilukada Gubernur Sulawesi Utara tahun ini, rupanya memantik perhatian dari sosok Ketua DPC Demokrat Kotamobagu Ir Ishak Sugeha ME.

Merasa gemas dengan wacana yang berkembang belakangan, terkait adanya isu yang bergulir kalau pemekaran Provinsi BMR bergantung pada salah satu pertai yang saat ini tengah berkuasa, membuat Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRD Kotamobagu ini angkat bicara.

“Yang perlu ditegaskan dan dimengerti oleh masyarakat adalah, pemekaran Bolaang Mongondow Raya (BMR) menjadi Provinsi, bukan hanya ditentukan oleh satu partai, yang belakangan disebut-sebut sebagai partai penguasa pemenang Pemilu lalu,” tegas Ishak.

Ishak mengatakan, proses pemekaran Provinsi BMR, merupakan sebuah hal yang sifatnya dilandasi dengan regulasi perundang-undangan, dimana lembaga politik seperti DPR yang berisi perwakilan rakyat yang duduk lewat kendaraan partai politik, ikut menentukan arah kebijakan tersebut.

“Jadi DPR RI memiliki pengaruh yang sangat besar dalam hal pemekaran ini. Nah, di DPR itu tentu terdiri dari lintas partai politik. Bukan hanya 1 parpol saja yang kemudian berhak menentukan,” tukasnya.

Masih menurut Ishak, meski partai pemenang pemilu memiliki kursi yang dominan dalam lembaga DPR RI. Namun, hal tersebut belum menjamin bisa lolosnya pemekaran itu.

“Ini harus dipahami. Jangan masyarakat dibodohi dengan menggulirkan wacana kalau pemekaran BMR hanya ditentukan oleh salah satu parpol yang berkuasa. Padahal penentu arah pembuatan undang-undang dalam DPR terdiri dari berbagai partai politik,” paparnya.

Ishak menjelaskan, yang terpenting saat ini adalah bagaimana kemudian seluruh elemen masyarakat BMR, tidak memandang dari golongan, atas kepentingan apapun bergandengan tangan, untuk mendorong terwujudnya pemekaran Provinsi BMR ini.

“Ini adalah kepentingan rakyat BMR secara keseluruhan. Sudah merupakan kewajiban seluruh elemen menyatu, dari unsur apapun, latar belakang apapun, serta dari parpol mana pun wajib hukumnya untuk ikut mendorong pemekaran ini. Sebab, ini merupakan tanggung jawab moril seluruh elemen masyarakat daerah ini,” tandas politisi senior yang sudah dua periode duduk di DPRD Kotamobagu ini.(jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.