Bolmong, BT – Indikasi adanya pemerasan, dengan modus pungutan terhadap siswa kurang mampu, yang akan menerima dana Bantuan Siswa Miskin (BSM), di Kabupaten Bolaang Mongondow mulai terkuak. Hal ini menyusul laporan warga ke DPRD Bolmong, Senin (27/10/2014), yang mengeluhkan adanya permintaan uang sebesar Rp100 ribu di SDN 4 Dumoga, dengan cara memotong langsung jumlah dana yang akan diterima lewat program BSM. Pelak saja, hal itu langsung disikapi tegas
“Kami meminta kepada pihak Diknas untuk menindak tegas kepada
pihak sekolah apabila terbukti melakukan pungli kepada siswa yang
memperoleh bantuan BSM,” kata ketua komisi III DPRD Bolmong Masri Daeng
Masenge kepada beritatotabuan.com,
Disisi lain, Kepala Dinas Pendidikan Nasional Bolmong, Olii Mokodongan, mengatakan, pihaknya akan segera memanggil Kepala Sekolah SDN 4 Dumoga untuk dimintai keterangan.
“Apabila terbukti kami akan menindak tegas sekolah tersebut,” imbuh Mokodongan. (awi manggopa/junaidi)