Pemkab Bolmong Diminta Siapkan Ranperda

Suasana rapat Banleg DPRD Bolmong kemarin

Suasana rapat Banleg DPRD Bolmong kemarin

Bolmong, BT – Badan Legsislasi (Banleg) DPRD Kabupaten Bolmong, Kamis (23/10/2014) menggelar rapat kordinasi dengan beberapa Satuan Kerja Pemerintah Daerah di Pemkab Bolmong. Adapun tujuan dari rapat tersebut adalah untuk menginventarisir kembali seluruh produk Peraturan Daerah (Perda) yang ada di wilayah tersebut.
Amatan beritatotabuan.com, dalam kesempatan itu, Wakil Ketua Banleg DPRD Bolmong, Muhammad Mokoagow, meminta kepada Pemkab Bolmong, melalui Bagian Hukum untuk meyiapkan semua Peraturan daerah yang akan dimasukkan dalam pogram legislasi daerah (Prolegda) 2015. “Kami berharap pemerintah segera menyiapkan rancangan Perda yang nantinya akan dimasukkan ke dalam prolegda 2015,” kata Mokoagow.
Di kesempatan itu juga, Ketua DPRD Bolmong, Welty Komaling meminta ke pemerintah, untuk mengevaluasi kembali perda yang sudah tidak lagi relevan dengan keadaan sekarang.
“Terutama Perda yang menyangkut retribusi dan pendapatan daerah,” imbuh Welty.
Masih dalam suasana rapat, Kepala Bagian Hukum Pemkab Bolmong, Hardiman Pasambuna, mengatakan kalau pihaknya akan segera melakukan evaluasi terhadap perda yang ada.

“Memang masih banyak kekurangan dari Perda di Pemda Bolmong, yang perlu untuk di revisi. Selain itu, ada juga Ranperda yang akan kami siapkan tahun 2015 mendatang,” tukas Pasambuna. (awi manggopa/junaidi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.