BERITATOTABUAN.COM, Bolmong – Penolakan jenazah yang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP), maupun positif terjangkit Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia mendapat tanggapan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong).
“Pemkab Bolmong prihatin melihat ada jenazah yang akan dimakamkan harus ditolak, padahal ini bukan sebuah kejahatan, ini adalah sebuah cobaan,” ungkap Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Parman Ginano, Senin, (13/04/2020), mewakili Pemkab Bolmong dalam siaran persnya.
Sembari tetap berharap agar tidak satu pun masyarakat Bolmong yang terjangkit severe acute respiratory syndrome-related coronavirus 2 (SARS-CoV-2), Parman mengimbau bagi masyarakat yang ada di Kabupaten Bolmong, untuk tidak melakukan hal yang sama jika seandainya hal itu terjadi di wilayah tersebut.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak panik dan tidak melakukan aksi penolakan terhadap pemakaman jenazah berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) maupun penderita COVID-19,” pinta Parman.
Terlebih, lanjut Parman, jika aksi penolakan tersebut melibatkan banyak orang, yang malah memperbesar potensi penularan virus berbahaya tersebut.
“Petugas kesehatan telah memperlakukan jenazah berstatus pasien dalam pengawasan dan pasien COVID-19 sesuai protokol, sebagaimana guideline dari Kemenkes, Kemenag, dan MUI. Hingga kini, tidak ada laporan dari negara mana pun di seluruh dunia mengenai kasus penularan virus Corona melalui jenazah,” tutur Parman.
Parman pun meminta agar Pemimpin wilayah khususnya Camat, Lurah dan Sangadi, agar memberikan edukasi kepada masyarakat jika ada korban meninggal dunia karena berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) maupun positif COVID-19 agar tidak ditolak.
“Masyarakat perlu diedukasi bahwa pemakaman telah sesuai SOP. Dan Perlu disadari jika terjadi penolakan, hal itu bisa sangat menyakitkan bagi anggota keluarga jenazah. Di masa-masa sulit seperti ini, alangkah baiknya bila kita saling membantu dan memberi dukungan, bukannya malah menambah kesedihan keluarga yang ditinggalkan,” kata Parman.
Diketahui, penolakan penguburan jenazah PDP maupun positif COVID-19 terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia. Ironisnya, penolakan itu terjadi juga pada jenazah seorang perawat positif terjangkit COVID-19 yang notabene merupakan pahlawan karena berjuang di garis terdepan penanganan COVID-19, dan mengundang simpati banyak orang. (udi)