BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Kekhawatiran segelintir kalangan akan kehadiran Indomaret bisa mengancam sektor Usaha Kecil Menengah (UKM) di Kotamobagu, ditepis dengan tegas oleh Pemkot Kotamobagu.
Lewat Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Penanaman Modal (Disperindagkop-PM) Herman J Aray SIP.
“Kehadiran Indomaret tidak akan mengancam pelaku UKM yang sudag membuka usaha mereka belakangan ini,” ucap Aray.
Dikatakan olehnya, pihaknya telah memikirkan akan tata letak indomaret sehingga tidak akan mengganggu usaha kecil yang ada di Kotamobagu.
“Tata letak bangunan indomaret sudah diatur dan disampaikan ke perusaaan tersebut,” tambahnya,
Menurut Aray, pihaknya telah melakukam kajian secara matang, dimana hasil kajian tersebut tertera dalam persyaratan untuk masuknya indomaret di Kotamobagu.
“Letak indomaret minimal harus 2ribu meter dari lokasi pasar tradisional. Sehingga ini tidak akan mengancam keberadaan pelaku usaha kecil di Kotamobagu,” tutupnya, (jun)