Pemkot Janji Kaji Rencana Swastanisasi Asset

Bagikan Artikel Ini:
Gedung Bobakidan, salah satu asset milik Pemkot Kotamobagu

Gedung Bobakidan, salah satu asset milik Pemkot Kotamobagu

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Wacana yang dilempar oleh sejumlah legislator Kotamobagu, agar Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu memikirkan soal pemaksimalan asset tidak bergerak di daerah itu, sehingga bisa mendatangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kotamobagu, mendapatkan tanggapan dari Wakil Walikota Kotamobagu Drs Hi Jainuddin Damopolii.
Ditemui beritatotabuan.com, belum lama ini Jainuddin mengatakan pihaknya akan mempertimbangkan hal itu.
“Tentunya ini harus dipertimbangkan dengan matang, jangan juga tergesa-gesa,” ujar Jainuddin.
Selain itu, Jainuddin mengatakan swastanisasi asset tersebut bisa saja dilakukan selama tidak melanggar aturan yang ada.
“Kalau itu tidak melanggar aturan tentu punya peluang dilakukan, tapi kita akan lihat dan telaah lebih jauh soal itu terlebih dahulu,” tambahnya.
Senada dengan Jainuddin, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (DPPKAD) Kotamobagu, Drs Abdullah Mokoginta, Senin (02/02/2015) sore tadi juga mengatakan kalau hal itu nantinya akan merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) soal pengelolaan kekayaan dan asset daerah.
“Bisa-bisa saja, asal jangan sampai melanggar Perda soal kekayaan dan asset daerah. Sebab, jangan sampai kita yang membuat tapi kita juga yang melanggar,” imbuh Mokoginta. (jun)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.