BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU –Waktu pendaftaran bagi para peserta yang akan mengikuti pelaksanaan lelang jabatan Eselon II dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, diperpanjang hingga tanggal 30 Januari 2015. Hal tersebut disampaikan Kepala BKD Pemerintah Kota Kotamobagu, Adnan Masinae, Senin (26/01/2015) siang tadi, saat dikonfirmasi tentang pelaksanaan lelang jabatan tersebut. “Batas waktunya diperpanjang hingga tanggal 30 Januari 2015, sehingga masih ada kesempatan bagi para PNS yang ingin mengikuti pelaksanaan lelang jabatan tersebut,” ujarnya.
Dikatakannya lagi, hingga saat ini jumlah peserta yang telah mendaftar, telah mencapai 39 orang pendaftar. “Untuk jabatan yang akan dilelang berjumlah 13 jabatan, ditambah dengan 5 jabatan staf ahli,” terang Masinae.
Lebih lanjut dikatakannya, setelah tahapan pelaksanaan pendaftaran bagi para peserta lelang jabatan, maka tahap selanjutnya adalah memeriksa kelengkapan berkas dari setiap pendaftar, yang kemudian dilanjutkan dengan tahapan Presentasi, dimana setiap peserta akan mempresentasikan makalah yang telah diajukan. Semetara itu, Kabag Humas Pemerintah Kota Kotamobagu, Sitti Rafiqah Bora mengatakan, pelaksanaan lelang jabatan eselon II, akan dilaksanakan dengan transparan dan terbuka. “Pelaksanaannya akan dilakukan dengan terbuka dan melibatkan tim panitia seleksi yang benar – benar memiliki kemampuan dan independen,” terang Bora. (jun)