Pendaftaran Tanah Ulayat Wujudkan Arahan Presiden Prabowo untuk Pengelolaan Tanah Berkeadilan

Pendaftaran Tanah Ulayat Jadi Prioritas Nasional

MANGGARAI – Kementerian ATR/BPN memperkuat arahan Presiden Prabowo salah satunya diwujudkan lewat pendaftaran tanah ulayat yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Negara Hadir Melindungi Tanah Adat

Kepala Biro Perencanaan ATR/BPN, Andi Tenri Abeng menegaskan negara hadir melindungi tanah ulayat masyarakat adat.
Menurutnya, sinergi hukum adat dan hukum nasional memberi kepastian hukum serta mencegah potensi konflik.

Manfaat Pendaftaran Tanah Ulayat

Menurut Andi, pendaftaran tanah ulayat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat hukum adat.

Selain itu, kepastian hukum ini melindungi tanah adat dari potensi konflik serta klaim sepihak pihak lain.

Ia menambahkan, tanah adat tidak hanya bernilai ekonomi, melainkan juga memiliki nilai sosial, budaya, dan spiritual.
Dengan demikian, keberadaannya sangat penting untuk keberlanjutan kehidupan masyarakat adat.

Target Program di Provinsi NTT

Kemudian, pemerintah menetapkan NTT sebagai salah satu dari delapan provinsi target program pendaftaran tanah ulayat tahun 2025.

Di Kabupaten Manggarai, masyarakat hukum adat Niang Todo telah memiliki tanah ulayat seluas dua hektare.

Selain itu, di Kabupaten Ngada terdapat tiga subjek masyarakat hukum adat dengan tanah lebih dari 113 hektare.
Selanjutnya, di Kabupaten Nagekeo, sembilan bidang tanah ulayat seluas hampir 196 hektare siap didaftarkan.

Dukungan Pemerintah Daerah

Bupati Manggarai, Herybertus G.L. Nabit, menyambut baik program ini.
Selain itu, ia menekankan pentingnya sosialisasi agar masyarakat adat lebih memahami manfaat pendaftaran tanah ulayat.

Menurutnya, program ini tidak hanya untuk Kota Ruteng atau Todo.
Sebaliknya, pemerintah akan memperluasnya ke berbagai wilayah lain sesuai kebutuhan masyarakat hukum adat.

Bagian dari Proyek ILASPP

Selanjutnya, program ini menjadi bagian dari Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP).
Program tersebut merupakan kerja sama Kementerian ATR/BPN bersama Bank Dunia.

Kemudian, pada 2025, ILASPP dilaksanakan di delapan provinsi.
Di NTT, program mencakup Kabupaten Timor Tengah Selatan, Manggarai, dan Sumba Timur.

Penyerahan Sertipikat PTSL

Selain itu, ATR/BPN juga menyerahkan 200 sertipikat PTSL kepada masyarakat Manggarai.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Manggarai bersama pejabat ATR/BPN dan BPN Provinsi NTT.

Selanjutnya, kegiatan sosialisasi menghadirkan narasumber dari ATR/BPN, Kemendagri, dan mitra Landesa Indonesia.
Dengan demikian, masyarakat adat memperoleh pencerahan lebih luas tentang pentingnya pendaftaran tanah adat.

Turut hadir pula para Kepala Kantor Pertanahan dari seluruh Pulau Flores.
Kehadiran mereka semakin memperkuat komitmen bersama untuk melindungi tanah adat di Indonesia.

 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses