BERITATOTABUAN.COM, SEKAYU – Badan Anggaran DPRD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar rapat untuk mendengarkan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (R-APBDP) Tahun Anggaran 2025, Senin (15/09/2025).
Ketua DPRD Muba, Afitni Junaidi Gumay, SE memimpin langsung jalannya rapat di ruang Rapat Badan Musyawarah. Wakil Ketua II DPRD Muba, H. Ahmadi, SE ikut mendampingi.
Anggota Banggar DPRD Muba yang hadir antara lain Nyadianto, H. Jonkenedy, SH, Andri Septa, SH, Heriyadi, SE, Irwanto, Santo, ST, Ir. C. Kawairus Effendy, M.Si, Alpian, Tapriansyah, S.Pd.I, dan Suito.
Pimpinan fraksi-fraksi DPRD, seperti Drs. H. Ahmad Fauzie, M.Si, H. Suradi, dan Aan Cipta Mandiri, S.I.P juga menghadiri rapat tersebut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan perangkat daerah terkait.
Seluruh fraksi memanfaatkan rapat tersebut untuk menyampaikan pandangan akhir mereka terkait substansi R-APBDP sebelum disahkan menjadi Perda.
(Armalinda/ADV)






