NASIONAL – Manajemen risiko ATR/BPN kini menjadi pondasi penting dalam pengambilan keputusan di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menegaskan bahwa penerapan prinsip manajemen risiko tidak boleh berhenti di tataran teori, tetapi harus diterapkan secara konsisten dalam setiap kebijakan dan langkah kerja.
“Setelah pelatihan manajemen risiko didapatkan, yang terpenting adalah bagaimana pengetahuan itu bisa diimplementasikan. Pendekatan berbasis risiko harus tertanam dalam setiap proses pengambilan keputusan,” ujar Wamen Ossy Dermawan saat memberikan pengarahan dan motivasi dalam Pelatihan dan Sertifikasi Manajemen Risiko Tingkat Lanjut Tahun 2025 di Gedung BPSDM Kementerian ATR/BPN, Cikeas, Kamis (30/10/2025).
Menurutnya, pekerjaan di bidang pertanahan dan tata ruang bukan sekadar administratif.
Sebaliknya, setiap produk hukum yang dihasilkan memiliki dampak besar terhadap hak masyarakat dan kepastian hukum atas tanah.
Karena itu, penerapan manajemen risiko menjadi kunci agar setiap kebijakan lebih akurat, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Bangun Pola Pikir Baru, Hadapi Risiko Sejak Dini
Lebih lanjut, Wamen Ossy mengajak seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN untuk berani mengubah pola pikir dan budaya kerja.
Dengan demikian, potensi masalah dapat diidentifikasi lebih awal dan diatasi secara strategis.
“Jadi kita sudah mulai berpikir untuk mitigasi risiko ke depan. Jika kita bertindak seperti ini, nanti apakah ada potensi masalah? Kalau ada, bagaimana penanggulangannya,” jelasnya penuh penekanan.
Selain itu, penerapan manajemen risiko juga menjawab tuntutan global terhadap transparansi pelayanan publik.
“Kita tidak bisa lagi berlindung di balik alasan ini itu. Karena dengan manajemen risiko, setiap proses pelayanan menjadi lebih terbuka, terukur, dan selaras dengan prinsip good governance,” tambahnya.
Pelatihan Jadi Langkah Nyata Wujudkan Pemerintahan yang Baik
Sebagai bentuk komitmen nyata, Kementerian ATR/BPN menggelar Pelatihan Manajemen Risiko Tingkat Lanjut Tahun 2025.
Pelatihan ini diikuti oleh 66 pejabat administrator yang terdiri atas 63 Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) dari lokasi prioritas serta 3 Kepala Bagian Manajemen Risiko. Kegiatan berlangsung sejak Senin (27/10/2025) dan akan berakhir pada Jumat (31/10/2025).
Melalui pelatihan tersebut, BPSDM ATR/BPN berupaya memperkuat kompetensi pejabat di lapangan agar lebih siap dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Dengan kata lain, pelatihan ini menjadi langkah penting untuk menciptakan aparatur yang adaptif, profesional, dan mampu merespons perubahan.
Di akhir arahannya, Wamen Ossy memberikan pesan penuh motivasi.
“Kementerian ATR/BPN memiliki harapan besar kepada Bapak dan Ibu peserta pelatihan ini. Buktikan bahwa Bapak/Ibu pantas berada di sana untuk melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BPSDM Kementerian ATR/BPN, Agustyarsyah, turut hadir dan menyampaikan bahwa pelatihan akan ditutup dengan Uji Kompetensi sebagai syarat kelulusan peserta.
Langkah ini sekaligus memastikan bahwa setiap peserta tidak hanya memahami teori, tetapi juga mampu mengaplikasikan manajemen risiko secara nyata di lapangan.






