NASIONAL – Penertiban sempadan sungai menjadi fokus utama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid jelang musim hujan. Ia menekankan pentingnya langkah antisipatif dan kolaboratif antar kementerian.
Langkah itu penting menghadapi potensi banjir, terutama di kawasan Jabodetabek-Punjur dan wilayah strategis nasional.
Pemerintah harus melakukan penertiban bangunan di atas sempadan sungai, waduk, dan danau sejak dini.
“Januari-Februari akan masuk musim hujan. Daerah berpotensi banjir harus kita tertibkan dari sekarang agar tidak saling menyalahkan,” ujar Nusron.
Ia menegaskan kawasan sempadan merupakan hak bersama atau common right, bukan milik pribadi. Pemerintah pusat, provinsi, atau kabupaten/kota berwenang menyertipikatkannya.
Langkah ini juga bagian dari mitigasi risiko hukum bagi jajaran ATR/BPN. Nusron menyebut masih ada aparat di lapangan yang tersangkut masalah akibat tumpang tindih kebijakan sempadan.
“Kita harus punya aturan seragam, lakukan pengukuran, pendaftaran tanah, dan rawat batas wilayah. Masalah keterlanjuran juga harus diatasi,” tegasnya.
Diana Kusumastuti, Wakil Menteri Pekerjaan Umum, menunjukkan dukungannya terhadap langkah tersebut.
Ia menyebut Kementerian PU sudah menetapkan garis sempadan di sembilan danau sebagai tahap awal penertiban.
“Kita sepakat sertipikatkan sempadan yang sudah ditetapkan. Harmonisasi aturan perlu agar pelaksanaan di daerah tidak salah tafsir,” ujarnya.
Pejabat tinggi ATR/BPN bersama perwakilan Kementerian Dalam Negeri, Lingkungan Hidup, serta Kelautan dan Perikanan menghadiri rakor tersebut.






