Penyerahan LKPJ Saat Apel Korpri Dikritik

Bagikan Artikel Ini:
Djelantik Mokodompit

Djelantik Mokodompit

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Hi Djelantik Mokodompit SSos ME melontarkan kritikan pedasnya, terhadap proses penyerahan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) oleh Walikota Kotamonbagu Ir Hj Tatong Bara kepada Ketua DPRD Kota Kotamobagu,. Hi Ahmad Sabir SE ketika pelaksanaan apel Korpri (17/03/2015) lalu. Menurut mantan Walikota Kotamobagu periode 2008-2013 itu, apa yang dilakukan Walikota merupakan bentuk pelecehan terhadap institusi DPRD.

“Secara kelembagaan posisi Ahmad Sabir merupakan pimpinan DPRD. Untuknya, proses penyerahan LKPJ oleh Walikota kepada Ketua DPRD Kotamobagu saat apel kopri merupakan bentuk pelecehan terhadap lembaga legislative,” tegas Djelantik.

Politisi senior yang juga merupakan Ketua DPD II Partai Golkar Kotamobagu ini pun mengatakan, seharusnya proses penyerahan LKPJ tersebut dilakukan dengan memberikan undangan khusus yang penyerahannya,  digelar di hadapan sejumlah SKPD, atau minimal diserahkan dalam agenda paripurna

“Memang secara aturan tidak ada yang dilanggar, namun ini menyangkut etika seorang pejabat,” tukasnya.

Menariknya, dirinya memberikan signal kalau proses pembahasan LKPJ tersebut terancan tidak dapat dilakukan atau akan mendapatkam penolakan.

“Yang jelas fraksi partai Golkar kemungkinan besar akan memberikan penolakan untuk pembahasan LKPJ tersebut,” kuncinya. (jun)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.