BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Perbaikan ruas jalan Arif Rahman Hakim di Kelurahan Biga, tepatnya di depan stadion Gelora Ambang, mendapatkan sorotan tajam dari Wakil Ketua Komisi II DPRD Kotamobagu Ir Ishak Sugeha ME. Kepada beritatotabuan.com, Selasa (22/08/2017) sore tadi, Ishak mengatakan kalau dirinya mendapati banyak kejanggalan dalam pekerjaan proyek tersebut.
“Yang pertama adalah jenis material Klas A (LPA) yang ada di lapangan saya yakin dan percaya tidak sesuai dengan gradasi material yang sesungguhnya. Campuran design material kelas A ada standard an ukurannya, sementara dalam amatan saya, pekerjaan tersebut jauh dari dokumen kontrak. Untuknya, material tersebut harus diganti sesuai dengan spesifikasi dalam kontrak kerja,” ungkap Ishak.
Politisi berlatar belakang seorang teknokrat ini mengatakan kalau dirinya menduga kuat material yang digunakan dalam pekerjaan tersebut adalah material kelas B atau material urugan pilihan. “Yang kedua lebar badan jalan harus merata sesuai dengan ukuran dalam rencana atau sesuai gambar Shob Drawing, bukan tampak standar ukuran kelayakan Jalan. Sebab, hal ini sangat berpengaruh terhadap estetika dan kerapihan badan jalan,” tegasnya
Kejanggalan berikutnya menurut Ketua DPC Demokrat Kotamobagu ini, pada badan jalan yang dilebarkan, sebelumnya harus digali minimal 30 CM kemudian dipadatkan baru kemudian diurug dengan material sesuai petunjuk teknis. “Makanya, terkait dengan hal-hal diatas, saya meminta kepada Kontraktor pelaksana, Konsultan pengawas dan semua terkait untuk segera memperbaikinya. Hal yang tidak benar jangan dipaksakan,” tandasnya. (mg1/jun)