NASIONAL – Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf kembali menjadi fokus Menteri ATR/BPN Nusron Wahid di Palangka Raya. Karena itu, ia menegaskan pentingnya kepastian hukum agar aset umat tetap aman.
Selain itu, Nusron meminta pembentukan tim khusus untuk sertipikasi tanah wakaf. Dengan begitu, proses pendaftaran rumah ibadah dapat berjalan lebih cepat.
Setelah itu, ia menekankan perlunya loket khusus agar layanan semakin efektif. “Ini rumah Tuhan, jadi jangan sampai terhambat administrasi,” ujar Nusron.
Nusron juga menegaskan percepat Sertipikasi Tanah Wakaf saat ia menyampaikan kebijakan layanan gratis.
Dengan demikian, masyarakat bisa mengurus wakaf tanpa beban biaya.
Kemudian, ia mengajak seluruh organisasi keagamaan mendata aset tanah masing-masing. Langkah ini penting karena sertipikasi menjadi bentuk perlindungan hukum yang kuat.
Selanjutnya, pertemuan dihadiri tokoh lintas agama dan kepercayaan. Mereka berasal dari MUI, NU, Muhammadiyah, PGI, Parisada, Buddha, Kaharingan, FKUB, dan BWI.
Di sisi lain, Kepala Kanwil Kemenag Kalteng, Muhammad Yusi Abdhian, menyatakan kesiapan bersinergi. Ia menjelaskan bahwa pendataan rumah ibadah sedang berjalan.
Lebih lanjut, Yusi mengatakan bahwa data tersebut akan menjadi dasar tindak lanjut sertipikasi. Dengan data akurat, proses penanganan aset dapat meningkat.
Akhirnya, pertemuan ditutup dengan arahan teknis dari Kanwil BPN Kalteng. Menteri Nusron hadir bersama Kepala Biro Humas Shamy Ardian dan Tenaga Ahli Rahmat Sahid.






