‘Perebutan’ Lahan  Tambang Jadi Akar Permasalahan Tapal Batas Bolmong-Bolsel ?

Ilustrasi sengketa tapal batas
Ilustrasi sengketa tapal batas

BERITATOTABUAN.COM, BOLMONG – Perebutan lahan tambang yang saat ini tengah diekplorasi oleh PT J Resourches Bolaang Mongondow (JRBM), diduga menjadi salah satu akar persoalan, belum tuntasnya permasalahan tapal batas antara Pemkab Bolmong dan Pemerintah Kabupaten Bolmong Selatan. Hal ini terungkap saat Komisi I DPRD Provinsi Sulut melakukan kunjungan kerja ke Pemkab Bolmong, untuk mengetahui sejauh mana persoalan tapal batas di daerah tersebut sudah diselesaikan.

Dalam kesempatan itu, Bupati Bolaang Mongondow Salihi Mokodongan mengungkapkan kalau persoalan tapal batas dengan Bolmong Selatan masih terkendala pada pembagian wilayah tambang yang dikuasai oleh PT JRBM saat ini. “Pada pertemuan sebelumnya, kami sudah menawarkan kepada Pemerintah Bolsel untuk membagi wilayah tambang yang kini dikontrak oleh PT JRBM,” ungkap Salihi.

Namun kata Salihi, tawaran tersebut tidak diindahkan oleh Pemkab Bolmong Selatan. “Pemkab Bolmong Selatan belum menyepakati hal itu. Padahal jika dilihat warga yang punya lahan di wilayah PT JRBM hanya warga Kota Kotamobagu dan warga Bolmong, warga Bolsel tidak ada sama sekali,” bebernya,

Salihi juga menjelaskan kalau asumsi kepemilikan lahan milik Bolmong, terkait dengan wilayah yang kini dikuasai oleh PT JRBM bisa dilihat dari proses pengurusan ijin perusahaan tambang tersebut. “Untuk pengurusan ijin ekplorasi dan ekploitasi perusahaan itu, tidak ada tanda tangan sama sekali dari Pemkab Bolsel. Seluruhnya masih saya yang menanda tangani,” tukasnya.

Dengan asumsi tersebut, Salihi berharap agar Pemprov Sulut dan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri bisa melihat hal tersebut dengan objektif. “Saya kembali tegaskan saat ini hak bolmong 80 persen dan 20 persen Bolsel,” tandasnya,

Dalam kesempatan itu juga, Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling mengatakan kalau selama ini, Pemkab Bolsel terkesan kurang akomodatif dalam setiap pertemuan, untuk membahas persoalan tapal batas tersebut. “Ada saksi saksi dan bukti yang jelas, lewat pertemuan informal dan non formal yang tidak ditanggapi oleh pemkab Bolsel,” imbuh Welty.

Dalam kesempatan itu juga, Welty menuding kalau Pemkab Bolsel saat ini sudah mulai masuk ke wilayah Bolmong. “Sejauh ini bolsel telah masuk ke Bolmong ± 7 km. Hingga saat ini, dari 36 titik tapal batas yang ada, masih ada 6 titik yang belum terselesaikan,” paparnya, (supanri)

baca berita sebelumnya : Soal Tapal Batas, Ini Solusi Deprov Sulut )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.