BERITATOTABUAN.COM, BOLMONG – Persoalan pemekaran Kelurahan Biga Dayanan yang saat ini sementara diseriusi oleh DPRD Kota Kotamobagu, diprediksi akan sampai ke Jakarta. Hal itu diungkapkan oleh anggota Komisi I DPRD Kota Kotamobagu, Dani Mokoginta SH, saa bersua dengan beritatotabuan.com, Selasa (05/04/2016) kemarin di ruang kerjanya.
“Kami berencana akan melakukan kunjungan ke Dinas Catatan Sipil (Discapil) Provinsi DKI Jakarta, untuk melihat soal mekanisme administrasi kependudukan di daerah itu, sebagai perbandingan dengan Kotamobagu,” ujar Dani,
Dikatakan politisi muda PKB tersebut, hal itu harus dilakukan mengingat banyaknya persoalan kependudukan yang muncul di Kotamobagu belakangan.
“Salah satu contohnya dalam persoalan rencana pemekaran Kelurahan Biga Dayanan, ternyata data Kependudukan yang diberikan oleh Lurah dan Dinas Catata Sipil berbeda,” ungkapnya,
Dani mengatakan dari data kependudukan yang diperoleh mereka pada Lurah tercatat kalau Kelurahan Biga memiliki penduduk sekitar 3800an.
“Sementara di Dinas Catatan Sipil data kependudukan yang diberikan mereka ada 4942 penduduk di Kelurahan tersebut. Ini tentu membingungkan, dalam hal verivikasi persyaratan pemekaran Kelurahan itu kedepan,” bebernya.
Dani mengatakan, Kelurahan Biga hanyalah salah satu contoh ketidak sinambungan data kependudukan antara pihak Kelurahan dan Dinas Catata Sipil. Dirinya meyakini kalau persoalan yang sama pasti muncul di beberapa Desa dan Kelurahan lain di Kotamobagu.
“Makanya, kami ke Jakarta untuk melihat bagaimana mereka melakukan pencatata data kependudukan yang akurat, di tengah derasnya proses perpindahan penduduk di DKI Jakarta,” tutupnya. (jun)