BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Proses perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam rangka Pemilukada serentak dalam hal ini Pilgub Sulut tahun 2015 yang tengah dilakukan oleh KPU Kotamobagu, menui keluhan dari beberapa warga. Pasalnya, persyaratan untuk menjadi KPPS dinilai oleh mereka terlalu berat dan terkesan ribet.
“Kami diminta untuk mengurus surat keterangan kesehatan, dan juga legalisir ijazah. Hitung saja, untuk mendapatkan surat keterangan kesehatan di Puskesmas, kami harus mengeluarkan uang sebesar Rp50 ribu. Begitupun dengan melakukan legalisir ijazah, maka paling tidak kita harus mengeluarkan dana juga sebesar Rp50 ribu,” ujar Rama Mokodompit, salah satu warga Genggulang, saat bersua dengan beritatotabuan.com,
Dikatakan Rama, dana sebesar Rp100 ribu untuk dikeluarkan mereka dirasa sangat berat.
“Belum lagi, kami hingga saat ini tidak mengetahui berapa honor untuk KPPS,” tambahnya. Disisi lain, salah seorang warga lainnya, Sartini meminta agar Pemkot Kotamobagu bersama dengan KPU bisa berkordinasi untuk memecahkan persoalan ini.
“Kalau bisa, kami berharap Pemkot membantu hal ini. Bisa saja dengan mengeluarkan surat edaran ke seluruh Puskesmas, agar tidak memungut biaya pemeriksaan kesehatan kepada kami yang akan mendaftar sebagai KPPS,” imbuh Sartini.
Untuk legalisir ijazah sendiri, Sartini berharap KPU memiliki kebijakan bersama Pemkot, agar bisa menyurati Diknas, agar mengratiskan biaya legalisir ijazah.
“Ini kan hajatan nasional. Kami berharap pemerintah dan KPU bisa berkordinasi untuk menangani persoalan ini,” tambahnya.
Sementara itu, sejumlah PPS pun mengakui kalau proses perekrutan KPPS yang dilakukan mereka, agak sulit.
“Ya itu. Soalnya syarat yang diminta dinilai mereka calon KPPS terlalu berat. Makanya, sebagian besar enggan untuk jadi KPPS kalau harus mengeluarkan dana sebesar itu terlebih dahulu, agar mereka bisa direkrut menjadi KPPS,” tukas beberapa PPS, yang nama mereka enggan dipublikasi. (jun)