PNS Yang Berpolitik Praktis Bisa Dipecat

Bagikan Artikel Ini:
ilustrasi

ilustrasi

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Peringatan keras bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjelang perhelatan politik, Pemilukada serentak tahun 2015 ini. Hal itu terkait fenomena pelibatan para Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam hal mobilisasi massa, dalam pertemuan salah satu calon kepala daerah.
Mengenai hal ini, Ketua Panwaslu Kota Kotamobagu, Musly Mokoginta SH MH, menyatakan dengan tegas larangan PNS untuk terlibat dalam politik praktis.
“Yang pasti PNS atau sekarang disebut ASN tidak boleh berpolitik praktis. Kalau benar dan terbukti maka 99 persen yang bersangkutan akan dipecat,” tegas Musly, dalam acara Rapat Kordinasi (Rakor) antara Pemkot, KPU, Panwaslu Kotamobagu, dan Polres Bolmong, Selasa (01/09/2015).
Menurut Musly, kalau pun ada pasangan calon yang mengundang aparat desa/lurah atau camat, sebaiknya jangan terjebak pada upaya dukung-mendukung.
“Di acara tersebut pemerintah sebaiknya hanya menyampaikan imbauan menjaga keamanan dan ketertiban karena sosialisasi atau kampanye melibatkan orang banyak, tidak lebih dari itu. Ingat Panwas Lapangan ada dimana-mana, mereka akan merekam dan mem-foto,” tegas Musly.
Sementara itu, Ketua KPU Kotamobagu, Nayodo Koerniawan, meminta Panwas arif melihat kondisi terkait PNS.
“Mereka diperhadapkan pada situasi dilematis. Saat ini kepala daerah berlatar politisi, karena itu PNS tak kuasa bila dapat perintah mengikuti kampanye atau sosialisasi kandidat yang didukung pimpinan mereka,” imbuh Nayodo.
Menurut Nayodo, seringkali kandidat menggelar kegiatan yang melibatkan orang banyak.
“Mereka paham bahwa yang punya rakyat itu sangadi/lurah dan camat, sehingga mereka meminta sangadi/lurah dan camat untuk menghadirkan warga diacara seperti donor darah, sunatan massal, pentas seni, atau bahkan peresmian fasilitas umum yang didanai kandidat,” tuturnya.
Pernyataan Musly itu sendiri, dikeluarkan sebagai respon atas keluhan sejumlah PNS, dalam hal ini jajaran Camat maupun Lurah serta Kepala Desa (Sangadi) terkait adanya mobilisasi dalam menghadiri sosialisasi dan kampanye pasangan calon di wilayahnya. (jun)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.