KOTAMOBAGU – Fenomena “ngetem” atau parkir berjam-jam di sekitar Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) demi mengantre BBM kembali menuai sorotan. Masyarakat menilai praktik tersebut meresahkan karena menimbulkan kemacetan, kebisingan, dan mengganggu aktivitas warga sekitar
Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto SIK MH menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam. Ia memerintahkan jajarannya untuk mengambil langkah tegas demi mengatasi masalah antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU.
Menindaklanjuti perintah tersebut, Sat Lantas dan Sat Reskrim Polres Kotamobagu bergerak cepat dengan menggelar operasi penertiban di beberapa titik rawan, termasuk di Kelurahan Kotobangon dan Matali, Sabtu (13/9/2025).
Kasat Lantas IPTU Luster Simanjuntak SH memimpin langsung kegiatan ini dan turun bersama tim gabungan. Selain mengatur arus lalu lintas, petugas juga berkoordinasi dengan pengelola SPBU untuk mencari solusi jangka panjang agar fenomena “ngetem” tidak kembali terulang.
“Penertiban ini kami lakukan sebagai bentuk respon cepat atas keluhan masyarakat. Kami ingin memastikan distribusi BBM berjalan lancar tanpa menimbulkan kemacetan maupun gangguan bagi warga sekitar,” tegas IPTU Simanjuntak.
Petugas langsung menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan atau menunggu giliran di badan jalan dalam operasi tersebut. Polisi juga mengimbau para sopir agar tidak menjadikan area sekitar SPBU sebagai tempat menunggu karena justru memperparah kemacetan.
Petugas juga memeriksa dokumen kendaraan dan mengecek tangki BBM solar modifikasi yang kerap disalahgunakan. Unit Tipiter Sat Reskrim bahkan turut memantau tata cara pengisian BBM di SPBU agar sesuai aturan.
Unit Patroli Sat Lantas bersama Unit Tipiter Sat Reskrim ikut melaksanakan aksi penertiban, Kanit masing-masing memimpin langsung, dan Kasat Lantas mengawasi. Pihak kepolisian berharap langkah ini memberi efek jera sekaligus menjamin keamanan, ketertiban, dan kelancaran distribusi BBM di wilayah Kotamobagu.






