Pos Pemeriksaan Perbatasan Bolmong di Passi Timur Aman Terkendali

Bagikan Artikel Ini:
Pos Pemeriksaan Perbatasan Bolmong di Passi Timur Aman Terkendali

Pos Pemeriksaan Perbatasan Bolmong di Desa Mobuya

BERITATOTABUAN.COM, Bolmong – Pos Pemeriksaan pencegahan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Perbatasan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) dengan Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) di Kecamatan Passi Timur, yang didirikan sejak Kamis, aman terkendali.

“Kita selalu lakukan pemeriksaan kesehatan terhadap para pelintas batas, baik yang masuk maupun keluar (dari wilayah Bolmong, RED.),” ungkap Admi Sonya Lumenta, selaku Kepala Puskesmas Imandi yang kebagian shift jaga di pos Desa Insil Baru, pada Senin, (13/04/2020).

Menurut Admi, pihak kesehatan yang berjaga di pos tersebut selain memeriksa suhu tubuh pelintas batas serta gejala-gejala indikasi lainnya, pihaknya juga memberikan kartu kewaspadaan COVID-19 khusus bagi warga Bolmong yang keluar daerah sebagai tanda bahwa yang bersangkutan telah melewati pemeriksaan di pos jaga tersebut.

“Karena daerah tetangga minta warga dari sini yang mau ke sana harus punya kartu kewaspadaan COVID-19, jadi kita data kondisi si pelintas batas dan dituliskan di kartu tersebut. Dan, kartu kewaspadaan COVID-19 masa berlakunya selama 1 hari. Pelintas batas juga dianjurkan untuk mengambil surat berbadan sehat di Puskesmas terdekat yang ditandatangani oleh dokter,” tutur Admi.

Terpisah, Sarlis Kasea selaku Koordinator Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkab Bolmong untuk pos Insil Baru dan Mobuya mengatakan, pihaknya melakukan pengaturan kendaraan yang akan melintas.

“Kalau ada yang tidak memenuhi persyaratan, sepertu surat tugas atau surat berbadan sehat maka kita akan persilakan kembali ke daerahnya untuk mengambil persyaratan tersebut,” ungkap Sarlis.

Sarlis melanjutkan, pihaknya juga memeriksa kelayakan dan kelengkapan kendaraan yang akan melintas. “Seperti Buku KIUR dan Ijin Angkutan.”

Hal sama dikatakan Sangadi desa Mobuya, Alfrits Lembong yang mengungkapkan ada beberapa kendaraan yang tidak diijinkan melewatu perbatasan.

“Karena ada yang tidak jelas, setelah kita periksa KTP ternyata tujuan yang dikatakan berbeda dengan alamat yang ada di KTP,” ucap Alfrits.

Alfrits juga menjelaskan, karena Mobuya merupakan daerah Hortikultura, pihaknya menyiasati agar transaksi jual beli dengan pembeli dari luar Bolmong tidak dilakukan di dalam desa.

“Kita sudah siapkan satu tempat di luar perbatasan desa untuk pelaksanaan transaksi. Jadi, petani antar ke sana dan pembeli dari luar juga ambil di tempat tersebut, sehingga orang dari luar tidak sampai masuk ke wilayah desa Mobuya,” demikian Alfrits.

Diketahui, di Pos jaga tersebut terdiri dari pihak Kesehatan, Dishub, Polisi, TNI, Pemerintah Kecamatan dan Desa, serta kelompok relawan yang dibentuk tingkat Desa. (udi)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.