BERITATOTABUAN.COM, BOLMONG – Posisi Dra Hj Marlina Moha Siahaan (MMS) sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Bolaang Mongondow akhirnya dikembalikan. Hal ini menyusul informasi yang diterima beritatotabuan.com, kalau DPP Partai Golkar telah menginstruksikan kepada pengurus DPD Partai Golkar Sulut untuk mengembalikan jajaran Ketua DPD II yang telah di Plt kan.
“Bahwa DPP Partai Golkar telah mengkaji Surat Keputusan tentang penunjukkan pelaksana tugas ketua di 4(empat) DPD Kabupaten/Kota, Masing-masing kabupaten Bolmong, Kota Manado, Kabupaten Minahasa Utara, dan Kabupaten Sitaro, dimana kesimpulannya adalah penunjukkan PLT di 4 (empat) DPD yang dimaksud bertentangan dengan tata aturan organisasi yang berlaku yakni JUKLAK-5/DPP/GOLKAR/VI/2016 tentang penyelenggaraan musyawarah2 PG di daerah.,” ujar Ketua Kordinator Wilayah DPP Partai Golkar Sulawesi Utara, Aditya Moha.
Aditya pun menegaskan keputusan tersebut sudah ditanda tangani oleh Ketua Korditor Bidang Kepartaian serta Sekretaris Jendral DPP Partai Golkar Idrus Marham.
“Berdasarkan hal tersebut diatas maka DPP Partai Golkar Menginstruksikan kepadaDPD Partai Golkar Sulut untuk mencabut dan membatalkan SK tentang PLT 4 Kabupaten/kota tersebut,” tandasnya. (mg1/jun)