Proyek Drainase Motoboi Kecil Diduga Banyak Kejanggalan  

Ir Ishak Sugeha ME, Sekretaris Komisi II DPRD Kota Kotamobagu.
Ir Ishak Sugeha ME, Sekretaris Komisi II DPRD Kota Kotamobagu.

Kotamobagu, BT – Keluhan warga Kelurahan Motoboi Kecil, Kecamatan Kotamobagu Selatan, terkait dengan proyek pembangunan drainase di wilayah itu, langsung direspon oleh komisi II DPRD Kotamobagu. Rabu, (20/08/2014) pagi tadi, tim yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Komisi II, Ir Ishak Sugeha menyambangi lokasi proyek itu. Hasilnya, banyak kejanggalan yang ditemukan para wakil rakyat itu dalam proyek yang tengah dikerjakan tersebut.

“Memang benar keluhan masyarakat, bahwa pekerjaan tersebut banyak syarat teknis yang tidak dilaksanakan sesuai dengan dokumen kontrak,” ujar Ishak.

Dijelaskan Ishak sejumlah pekerjaan yang tidak sesuai tersebut, diantaranya pasangan batu baik untuk drainase maupun talud, campurannya tidak sesuai dengan dokumen.

“Yang kami dapati campurannya justru 1sak semen dicampur dengan sak pasir dan batu. Jelas campuran ini sangat tidak kuat, dan akan mudah retak,” beber Ishak.

Selain itu, Ketua DPC Demokrat Kotamobagu inipun menyoroti pasangan batu yang tingginya sudah diatas 1,5 – 3 meter, yang tidak memiliki lubang resapan air.

“Kalau ini dibiarkan maka bangunan itu akan dimungkinkan mudah terguling, patah atau jatuh ketika ada hujan,” paparnya.

Masih menurut Ishak, meskipun dalam desain tidak ada koporan pondasi, tetapi pasangan drainase utk batu koporan menurutnya, harus digali dan ditanam batu awal pasangan.

“Hal ini dilakukan agar bisa menahan posisi pasangan drainase untuk tidak mudah jatuh, selain ada pasangan lantai yang tebalnya 15 cm.

Dalam kunjungan langsung ke lapangan itu, Ishak mengatakan pihaknya menemukan banyaknya pasangan batu yang disusun tidak rapih, hingga terkesan asal jadi.

“Semua point diatas harus segera diperbaiki oleh kontraktor atas arahan Dinas Pekerjaan Umum (PU) sebagai pemilik proyek, agar tidak menjadi masalah yang berkelanjutan. Jika tidak maka  maka kami akan minta Dinas PU untuk tidak membayar volume kerja kontraktor tersebut,” tandasnya. (junaidi)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.