BERITATOTABUAN.COM, BOLMUT – Ketidak beresan pekerjaan yang dilakukan PT Marga di Desa Bobahak, dalam hal peningkatan ruas jalan di Kabupaten Bolmong Utara, terus mendapatkan perhatian serius dari para legislator.
Ketua Komisi III DPRD Bolmong Utara, Saiful Ambarak SPDi bahkan mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan segera melakukan pemanggilan terhadap perusahaan tersebut.
“Iya, dalam waktu dekat kita akan melakukan pemanggilan terhadap PT Marga, selaku perusahaan yang mengerjakan dan bertanggung jawab atas proyek itu,” ujar Ambarak.
Ambaran juga menambahkan, pemanggilan itu harus dilakukan untuk meminta klarifikasi terkait pengerjaan proyek yang dinilai mereka, banyak ketidak beresan.
“Ini harus diklarifikasi. Tidak bisa dibiarkan, sebab yang dirugikan tentu masyarakat,” tegasnya.
Tidak hanya PT Marga, dikatakan Ambarak pihaknya pun akan melakukan pemangilan terhadap Dinas Pekerjaan Umum (PU), selaku instansi teknis yang bertanggung jawab akan proyek tersebut.
“Yang jelas seluruh pihak yang terkait akan dipanggil. Termasuk juga tentunya Dinas Pekerjaan Umum,” tandasnya. (indra piring)