Puluhan Bangunan ‘Liar’ Dibongkar Pol-PP

Sejumlah anggota Satpol-PP Kotamobagu, saat melakukan pembongkaran bangunan liar pagi tadi
Sejumlah anggota Satpol-PP Kotamobagu, saat melakukan pembongkaran bangunan liar pagi tadi

Kotamobagu, BT – Sekitar puluhan bangunan ‘liar’ yang ada di Kotamobagu, Rabu (03/12/2014) pagi tadi, dibongkar oleh tim yang terdiri dari beberapa personil Satuan Polisi Pamong Praja (satpol-PP). Para pasukan penegak Peraturan Daerah (Perda) itu, melakukan tindakan demikian, setelah para pemilik bangunan yang ada, terkesan tidak mengindahkan teguran dari Pemkot Kotamobagu, melalui Dinas Tata Kota (Distakot) Kotamobagu.

“Sejak setahun silam, mereka sudah diingatkan dan diberi teguran, tapi ternyata tidak dihiraukan,” ujar Kepala Distakot Kotamobagu, DR Alex Saranaung.

Dikatakan Alex, bangunan yang diaktegorikan liar itu, adalah bangunan yang tidak memiliki Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).

“Rata-rata itu adalah bangunan yang sudah memakai trotoar. Jelas itu tidak dibenarkan sebab sudah mengambil hak pengguna jalan,” tambahnya.

Kepala Satpol-PP Kotamobagu, Sahaya Mokoginta SSTP mengatakan kalau pembongkaran yang mereka lakkukan itu, dibantu oleh pihak TNI-Polri dalam hal pengamanan.

“Kami dibantu TNI dan Polri. Dalam pembongkaran itu tidak ada perlawanan, para pemilik bangunan juga sudah pasrah saat bangunan mereka dibongkar,” imbuh Sahaya. (jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.