Puluhan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Ditangani UPTD-PPA Kotamobagu Sepanjang Tahun 2020

 

Kekerasan Perempuan dan Anak
Ilustrasi kekerasan terhadap anak1

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Pengawalan dan juga pendampingan terhadap kasus kekerasan perempuan dan anak di kota Kotamobagu terus dilakukan, oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) lewat Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Perlinduangan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Kotamobagu.

Hal itu ditegaskan oleh Kepala UPTD PPA Kotamobagu Susilawaty Gilalom, seraya mengatakan sejauh ini tercatat telah ada 57 kasus, sejak Januari sampai November 2020 yang ditangani oleh mereka, dimana 26 diantaranya adalah kasus perempuan, 19 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan 31 kasus sisanya adalah kasus anak.

“Proses penyelesaian kasus itu pun berbeda-beda, ada yang dimediasi seperti misalnya untuk kasus penelantaran dan perebutan hak asuh anak, dan juga ada yang kita lakukan pendampingan hukum, seperti misalnya kasus cabul maupun kekerasan,” ucap Susilawaty.

Untuk pendampingan terhadap korban kekerasan, Susilawaty mengatakan pihaknya melakukan hal tersebut tidak hanya dari aspek hukum, tetapi juga dari aspek psikologi dan social. “Untuk pendampingan hukum, social dan juga psikologi kia lakukan dengan tim terpadu, serta berkordinasi terus dengan UPTD – PPA Provinsi Sulut juga,” tambahnya.  (mg1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.