BERITATOTABUAN.COM, Bolmong – Setelah memastikan wilayah yang dipimpinnya meraih predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019 dalam penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang digelar BPK RI secara virtual bersama 15 Kabupaten Kota di Provinsi Sulut, Senin (11/05/2020), Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong), Yasti Soepredjo Mokoagow menegaskan tekad pihaknya untuk menyelesaikan persoalan aset yang tersisa.
“Insya Allah kita (Pemkab Bolmong, Red.) sudah sama-sama bertekad setelah lebaran, masalah aset ini akan kita selesaikan,” tegas Yasti.
Diungkapkan Yasti, persoalan aset yang belum selesai ada di Dinas Pendidikan, dan telah diberi kesempatan paling lambat dalam kurun waktu 3 bulan ke depan untuk diselesaikan, sehingga LHP Bolmong di tahun-tahun mendatang bisa meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Dinas Pendidikan harus kerja lebih keras lagi untuk menyelesaikan, nanti dibantu juga dengan teman-teman dari BKD (Badan Keuangan Daerah, RED.) supaya tidak mengganjal lagi,” tegas Yasti.
Yasti pun memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemkab Bolmong utamanya Badan Keuangan Daerah dan lebih khusus lagi ke Bidang Aset, yang telah bekerja dengan maksimal untuk menyelesaikan persoalan aset.
“Saya tahu persis bidang aset telah bekerja sangat maksimal siang-malam, untuk menyelesaikan masalah aset. Karenanya saya pribadi berterimakasih dan mengapresiasi kinerja mereka,” demikian Yasti.
Diketahui, dalam kegiatan yang juga diikuti oleh Sekretaris Daerah, Tahlis Gallang, Kepala BKD, Rio Lombone dan seluruh Kepala Bidang BKD Pemkab Bolmong, LHP tersebut diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Sulut, Karyadi kepada Yasti.
Di tahun-tahun sebelumnya, Kabupaten Bolmong hanya bisa meraih predikat disclaimer atau Tidak Menyatakan Pendapat (TMP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah oleh BPK RI. (udi)