NASIONAL – Rakor Tindak Pidana Pertanahan resmi ditutup Wakil Menteri ATR/Waka BPN Ossy Dermawan di Jakarta, Jumat, 5 Desember 2025.
Kegiatan tersebut berlangsung selama tiga hari, sejak 3 hingga 5 Desember 2025.
Ossy menilai kerja sama lintas lembaga dalam Satgas Pemberantasan Mafia Tanah berjalan efektif.
Ia menegaskan kolaborasi itu menjadi kunci pencegahan kejahatan pertanahan.
“Rapat koordinasi ini menunjukkan kesungguhan kita dalam memberantas mafia tanah secara bersama,” tegas Ossy.
Ia menyebut dukungan datang dari ATR/BPN, Kemenkum, Kejaksaan Agung, dan Polri.
Lima Agenda Strategis Pasca Rakor
Rakor Tindak Pidana Pertanahan menghasilkan lima agenda penguatan untuk aksi lanjutan.
Pertama, Satgas menyiapkan policy paper serta roadmap nasional.
Kedua, Kementerian menguatkan kinerja Satgas lintas wilayah.
Ketiga, seluruh pihak mempercepat integrasi data serta digitalisasi layanan.
Keempat, pemerintah mengharmonisasi regulasi dan merumuskan kebijakan baru.
Kelima, pimpinan mendorong peningkatan profesionalisme, kompetensi, dan integritas SDM.
Ossy meminta peserta segera memperkuat sinergi di daerah.
Ia ingin aparat hukum mencegah sekaligus menuntaskan tindak pidana pertanahan.
Capaian Satgas Sepanjang 2025
Rakor Tindak Pidana Pertanahan juga memaparkan kinerja Satgas selama 2025.
Ketua Satgas Hendra Gunawan melaporkan penyelesaian 90 kasus.
Satgas menetapkan 185 tersangka sepanjang tahun berjalan.
Objek perkara mencapai 143.153.628 meter persegi.
Negara mengamankan potensi kerugian senilai Rp23,37 triliun.
Hendra menyebut capaian itu hasil kolaborasi solid Kejaksaan, Polri, dan BPN.
“Dedikasi aparat terlihat jelas melalui integritas dan sinergi yang kuat,” ujar Hendra.
Ia juga menyampaikan rekomendasi penguatan Satgas ke depan.
Penyerahan Laporan dan Peserta Rakor
Rakor Tindak Pidana Pertanahan ditutup dengan penyerahan laporan kegiatan.
Dirjen Iljas Tedjo dan Stafsus Brigjen Yaved menyerahkan dokumen kepada Wamen.
Rakor menghadirkan pimpinan tinggi ATR/BPN dan Kakanwil BPN se-Indonesia.
Sekitar 400 peserta datang dari kementerian, lembaga, DPR, akademisi, dan mitra strategis.






