NASIONAL – Rakor Tindak Pidana Pertanahan digelar Kementerian ATR/BPN bersama aparat penegak hukum di Jakarta, Rabu.
Forum ini menghadirkan Plt Wakil Jaksa Agung Asep N. Mulyana sebagai narasumber utama nasional.
Asep menilai pencegahan lebih strategis dibanding penyelesaian perkara setelah konflik pertanahan terjadi kemudian.
Rakor Tindak Pidana Pertanahan menegaskan sistem pencegahan harus dibangun sejak proses layanan pertanahan pertama.
Ia mendorong perubahan budaya kerja aparat dari responsif menjadi preventif berbasis sistem pengawasan terpadu.
Menurutnya, keberhasilan tidak lagi diukur dari banyaknya penahanan, melainkan minimnya perkara yang muncul.
Menteri Nusron mengapresiasi peran aparat dalam upaya pemberantasan mafia tanah selama ini konsisten.
Ia mengingatkan potensi keterlibatan oknum internal harus ditangani tegas tanpa kompromi apa pun.
Menteri Nusron juga meminta petugas melaporkan setiap indikasi pelanggaran prosedur pelayanan pertanahan secara terbuka.
Selain itu, ia menegaskan kebocoran informasi kerap menjadi pintu masuk kejahatan pertanahan sistematis nasional.
Karena itu, penguatan pengawasan internal dinilai penting demi menutup semua celah penyalahgunaan kewenangan.
Rakor 2025 dilaksanakan Ditjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementerian ATR/BPN secara nasional.
Kegiatan ini mengusung tema sinergi percepatan demi negara kuat, sejahtera, dan maju berlandaskan hukum.
Wamen ATR Ossy Dermawan turut hadir bersama perwakilan aparat dan lembaga terkait lainnya seluruh Indonesia.






