Kotamobagu, BT – Pengawasan terhadap penjualan makanan dan minuman kemasan, diminta untuk lebih dimaksimalkan. Hal itu ditegaskan anggota DPRD Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat SH, MH, saat ditemui beritatotabuan.com, Selasa (30/09/2014) siang tadi.
“Instansi tekhnis kami minta untuk memperketat pengawasan terhadap penjualan makanan dan minuman kemasan di sejumlah swalayan,” tegas Rendy.
Bahkan, politisi muda Partai Golkar ini mendesak, dalam waktu dekat instansi tekhnis yang bertugas untuk itu, dapat turun lapangan, dengan melakukan peninjauan langsung ke toko-toko maupun swalayan yang ada di Kotamobagu.
“Jangan nanti menunggu ada keluhan masyarakat baru turun. Tapi langkah pencegahan harus segera dilakukan,” tukasnya.
Untuk antisipasi adanya makanan kadaluarsa yang dijual, Rendy mengatakan sebaiknya makanan yang sudah akan kadaluarsa, dan masih dipajang untuk dijual, diberikan peringatan oleh instansi tekhnis terhadap pemilik swalayan.
“Sehingga mereka pemilik swalayan pun akan lebuh berhati-hati dalam menjual produk mereka,” tutupnya. (junaidi)