BERITATOTAUAN.COM, TOMOHON- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon menutup Tahapan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tomohon Dalam Pemilihan Tahun 2024 pada Kamis, 29 Agustus 2024 pukul 23.59 WITA di Kantor KPU Kota Tomohon.
Penutupan oleh Ketua KPU Kota Tomohon Albertien G. V. Pijoh bersama Anggota KPU Kota Tomohon Deisy T. Soputan, Arinny Y. Poli, Rojer R. Datu dan Youne Y. P. Simangunsong dan disaksikan oleh Bawaslu Kota Tomohon.
Selanjutnya, Ketua KPU Tomohon menyampaikan rekapitulasi penerimaan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tomohon Dalam Pemilihan Tahun 2024 dalam konferensi pers.
Hari pertama KPU Tomohon menerima pendaftaran dari Bakal Pasangan Calon Perseorangan Wenny Lumentut & Octavian Michael Mait, hari kedua tidak ada Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota yang mendaftar, dan di hari ketiga KPU Tomohon menerima pendaftaran dari 2 Bakal Pasangan Calon yaitu Caroll J. A. Senduk & Sendy G. A. Rumajar yang diusulkan oleh Gabungan Partai Politik PDI Perjuangan dan Gerindra serta Miky Junita Linda Wenur & Cherly Mantiri yang diusulkan oleh Gabungan Partai Politik Golkar, NasDem dan PSI. “Puji syukur kepada Tuhan untuk 3 Bapaslon yang mendaftar setelah diverifikasi semuanya dinyatakan lengkap dan diterima,” ungkap Pijoh.
Ketua dan Anggota KPU Tomohon menyampaikan terima kasih kepada rekan penyelenggara Bawaslu Kota Tomohon dan seluruh jajaran yang telah mendampingi, mengawasi jalannya tahapan pendaftaran sejak hari pertama sampai hari terakhir serta ucapan terima kasih kepada Partai Politik dan Bapaslon yang melaksanakan tahapan pendaftaran dengan tertib, aman dan damai.
Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada insan pers yang telah berkontribusi, mendukung penyelenggaraan tahapan ini dalam bentuk penyebaran informasi tahapan pendaftaran.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kota Tomohon Deisy T. Soputan menjelaskan tentang tahapan pencalonan. “Setelah proses pendaftaran ini, mulai tanggal 29 Agustus 2024 sudah ada 1 pasangan calon yang melakukan pemeriksaan kesehatan, untuk 2 pasangan calon yang mendaftar hari ini akan melakukan pemeriksaan kesehatan pada tanggal 31 Agustus 2024 dan tanggal 1 September 2024. Mulai tanggal 29 Agustus – 4 September 2024 KPU Tomohon akan melaksanakan verifikasi administrasi dan tanggal 5 – 6 September 2024 akan diserahkan hasil verifikasi administrasi kepada Bapaslon, kalau ada perbaikan akan dilaksanakan pada tanggal 7 – 9 September 2024” jelas Deisy.
Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Kota Tomohon Stenly J. Kowaas menyampaikan bahwa secara umum dari aspek teknis, KPU Kota Tomohon telah memfasilitasi dengan baik proses tahapan pendaftaran dan mengapresiasi KPU Tomohon yang membuka diri, memberi akses yang baik tidak hanya terhadap Bawaslu tapi juga kepada Partai Politik dan Bapaslon.
Di akhir konferensi pers, Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Rojer R. Datu juga turut menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja-kerja kolaboratif yang konstruktif antara KPU Kota Tomohon dan Bawaslu Kota Tomohon dan ucapan terima kasih serta apresiasi kepada insan pers yang tetap bertahan melakukan peliputan sampai dengan penutupan tahapan pendaftaran pada pukul 23.59. (*)