BERITATOTABUAN.COM, BMR – Nama Rwvan Saputra Bangsawan (RSB) yang sempat divatur dan dituding melakukan aktifitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) rupanya tidak memiliki dasar yang kuat.
Pasalnya, hingga saat ini belum ada satupun fakta yang terkuak ke permukaan akan keterlibatan RSB sapaan akrab Revan dalam aktifitas PETI tersebut.
Pun begitu, RSB sendiri menegaskan kalau dirinya sama sekali tidak ikut terlibat dalam aktifitas PETI dimanapun, terlebih di wilayah Bolaang Mongondow Raya, khususnya Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.
“Saya tidak pernah terlibat aktivitas tambang ilegal seperti yang diberitakan. Itu tidak benar dan sangat merugikan nama baik saya,” tegas RSB kepada awak media, Senin 9 Juni 2025
RSB pun menyayangkan sikap adanya beberapa media yang langsung menyebut namanya tanpa proses konfirmasi atau klarifikasi.
Ia menilai pemberitaan tersebut tidak memiliki dasar dan tidak sesuai dengan etika jurnalistik.
“Nama saya ditulis jelas, tanpa ada upaya konfirmasi terlebih dahulu. Ini mencederai prinsip pemberitaan yang sehat,” tegasnya.
Lebih lanjut, RSB menegaskan, justru saat ini dirinya aktif mendorong legalitas kegiatan tambang rakyat dengan membentuk koperasi penambang agar masyarakat bisa bekerja secara sah dan profesional.
“Kami sudah bertemu dengan perwakilan penambang dan sepakat membentuk koperasi. Saya siap mendampingi agar aktivitas mereka memiliki legalitas,” tandasnya. (*)