BERITATOTABUAN.COM, MANADO – Kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Kabareskrim Polri, Komjen Po Budi Waseso, yang menyeret Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, rupanya bakal berbuntut panjang.
Pasalnya, Rusli Habibi terancam akan dicopot sementara dari jabatannya sebagai Gubernur Gorontalo.
Hal ini tercermin dari pernyataan Menteri Dalam Negeri Cahyo Kumolo usai acara pemaparan bersama kepala daerah se Sulawesi Utara, di Graha Bumi Beringin Manado, Jumat (30/05/2015) kemarin.
“Pemberhentian sementaranya masih di proses di Kemendagri,” kata Cahyo, dikutip dari metrotvnews.com,
Ditambahkan Cahyo, keputusan itu diambil untuk memberikan kesempatan kepada Rusli agar fokus menghadapi sidang terhadapnya, hingga memperoleh keputusan hukum tetap. (mtv)