Saat RDP, Sejumlah Guru PAI Berharap BAZNAS Asahan Segera Bayarkan Uang Pendaftaran Ujian PPG.

Bagikan Artikel Ini:

oplus_1024

BERITATOTABUAN.COM, ASAHAN.

Sejumlah guru pendidikan agama Islam (PAI) di Kabupaten Asahan berharap kepada BAZNAS Kabupaten Asahan agar segera membayarkan uang pendaftaran untuk mengikuti ujian PPG.

Pernyataan tersebut diungkapkan pada saat rapat dengar pendapat (RDP) yang dilaksanakan pimpinan DPRD Asahan sementara di ruang kerja ketua DPRD Asahan, Selasa (8/10) pagi.

“Kami berharap kepada BAZNAS Asahan untuk segera mengeluarkan uang yang bersumber dari infak terikat itu kepada guru PAI lainnya yang akan mengikuti ujian PPG,” jelas mereka.

Mereka menjelaskan bahwa uang infak terikat tersebut berasal dari dana pribadi guru-guru PAI yang sudah mendapatkan sertifikasi.

“Hasil dari uang infak terikat tersebut seyogyanya untuk membantu para guru untuk membayar pendaftaran ujian PPG,” ungkap mereka.

Kakan Kemenag Asahan, Abdul Manan mengatakan jika PPG merupakan syarat utama bagi guru PAI untuk memperoleh sertifikasi.

Ketua BAZNAS Kabupaten Asahan, Ir H Ansari menjelaskan pihaknya tidak dapat menyalurkan uang tersebut dikarenakan adanya surat dari Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia nomor:B-189 /DJ.I/ DT.I.IV/HM.02/08/2024 pada tanggal 16 Agustus 2024 lalu.

“Pada poin kedua dalam surat tersebut dijelaskan segala bentuk pembiayaan PPG dalam jabatan tahun 2024 yang bersumber dari dana pribadi guru PAI (mandiri) dengan mengatasnamakan Pemda atau lembaga Negara / Pemerintah Nonstruktural sangat tidak dibenarkan dan tidak diperbolehkan,” ucapnya.

Atas dasar surat itu, lanjut Ir Ansari, BAZNAS Asahan sampai saat ini tidak berani untuk menyalurkan dana yang bersumber dari infaq terikat tersebut.

“Saat ini, kita masih menunggu regulasi / aturan yang baru, setelah ada, kita pasti menyalurkan dana tersebut,” ucapnya.

Setelah mendengarkan pernyataan / statement dari berbagai pihak, Ketua DPRD Asahan sementara, Efi Irwansyah dan Wakil Ketua DPRD Asahan sementara, Rosmansyah STP mengambil inisiatif untuk mengunjungi Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia.

“Hal itu bertujuan untuk mengetahui secara langsung terkait penjelasan dari surat tersebut. Selain itu juga, agar kita bisa mendapatkan solusi atas persoalan ini,” jelas mereka.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD Asahan sementara beserta staf, Kakan Kemenag Asahan beserta staf, Plt Kadisdik Asahan, pengurus BAZNAS Asahan, LPTK UIN, sejumlah guru PAI dan tamu undangan lainnya.

(DEDDY)

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.