Sande Janji Berikan Sanksi Ke PT Lia Mambangun Persada

Sande Dodo

Sande Dodo

Kotamobagu, BT – Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Kotamobagu, Ir Sande Dodo MT, terpancing mendengar ulah oknum pengawas proyek yang bekerja di PT Lia Membangun Persada, terkait dengan tindakan yang dilakukan oknum pengawas itu, yang terkesan melecehkan profesi wartawan. Sande pun berjanji akan memberikan sanksi ke perusahaan yang memperkerjakan oknum pengawas seperti itu.

“Kami akan memberikan sanksi kepada perusahaan yang mempekerjakan pengawas seperti itu,” tegas Sande.

Sande pun menegaskan, seluruh pekerjaan proyek perlu diawasi oleh berbagai lapisan masyarakat, dan tidak ada yang perlu disembunyikan. “Tidak ada yang perlu ditutupi dalam proyek. Semua warga termasuk media berhak melakukan kontrol dan mengawasi pelaksanaanya,” terangnya.

Sekedar diketahui proyek tersebut dikerjakan oleh PT Lia Membangun Persada, dari 8 ruas proyek dalam satu paket kontrakan, termasuk pelebaran jalan di Kelurahan Upai menuju Desa Sia’ Kecamatan Kotamobagu Utara. Anggaran proyek ini sendiri diketahui diambil dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kotamobagu 2014 dengan nominal sekitar Rp 3,4 Miliar. (junaidi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.