BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Daerah jalan baru, tepatnya di sekitar kompleks klenteng Kotamobagu rupanya mulai jadi arena untuk melakukan kegiatan yang bersifat negatif, oleh para pemuda. Terbukti, Kamis (05/11/2015) kemarin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kotamobagu, mengamankan sekitar enam orang pemuda, yang kedapatan asyik menenggak minuman keras di salah satu lokasi yang berdekatan dengan klenteng Kotamobagu Kelurahan Gogagoman itu.
Satu botol minuman keras jenis cap tikus, berhasil diamankan bersama para pemuda tersebut. Keenam pemuda tersebut berinisial TM, IP, AM, DS, SK, dan R. Tak pelak akibat kegiatan menenggak miras tersebut, mereka harus digelandang ke kantor Satpol-PP Kotamobagu.
“Hal-hal negatif seperti ini terus kami awasi dengan ketat, untuk menjaga ketentraman dan keamanan masyarakat Kotamobagu,” ujar Kepala Sub Bagian Tata Usaha Satpol-PP Kotamobagu, Vanny Pudul.
Dikatakan Vanny, mereka akan memberikan pembinaan kepada para pemuda tersebut, sebagai akibat dari perbuatan menenggak miras itu.
“Pembinaan itu bertujuan, agar mereka tidak lagi mengulangi perbuatan tersebut. Kalaupun kedapatan untuk kedua kalinya, kami akan langsung membawa mereka ke Polres Bolmong,” tambahnya.
Namun demikian, setelah diberikan pembinaan para pemuda tersebut belum diperbolehkan untuk kembali ke rumah masing-masing, sebelum ada pihak keluarga yang menjemput.
“Kami masih menunggu pihak keluarga mereka, untuk menjemput,” tutupnya. (jun)