BERITATOTABUAN.COM, – Mata uang Rupiah memang selama ini cukup lekat dengan kita khususnya Warga Negara Indonesia (WNI). Namun, tahu gak, kalau ‘rupiah’ ternyata berasal dari kata ‘Rupee’ yang merupakan mata uang India. Di Indonesia sendiri satuan Rupiah nanti dipakai setelah dua tahun Negara ini merdeka. Sebelumnya Indonesia sendiri menggunakan mata uang Hindia Belanda. Dimana, hal itu berlangsung semenjak tahun 1610 sampai 1817. Rupiah sendiri mulai dikenal pada masa pendudukan penjajahan Jepang. Dimana, pada masa itu diperkenalkan nama Rupiah Hindia Belanda. Setelah perang berakhir, Bank Jawa (Javaas Bank) yang kemudian dikenal dengan Bank Indonesia lantas memperkenalkan mata uang Rupiah Jawa sebagai pengganti dari mata uang Rupiah Hindia Belanda
Dalam sejarah sekitar 8 April 1947, Gubernur Propinsi Sumatera pada waktu itu sempat mengeluarkan mata uang Uang Republik Indonesia Propinsi Sumatera atau disingkat URIPS.
Nanti pada 2 November 1949 mata uang Rupiah lantas ditetapkan sebagai satuan resmi mata uang Negara kita. Namun demikian, di Kepulauan Riau dan Irian Barat ternyata memiliki variasi rupiah pada awalnya. Nanti pada tahun 1964 Rupiah di Kepulauan Riau dibubarkan, kemudian menyusul tahun 1974 pemerintah membubarkan variasi mata uang Rupiah di Irian Barat.
Lebih menarik lagi, Rupiah pada awalnya memliki satuan di bawahnya. Dimana, pada masa awal kemerdekaan ketika Rupiah masih disamakan dengan Gulden Hindia Belanda, dipakai sejumlah satuan lebih kecil pada masa colonial tersebut.
Ini beberapa satuan yang sempat dipakai pada masa itu,
- Seperseratur rupiah atau yang dikenal dengan pecahan sen (waku itu ada pecahan koin 1 dan 5 sen)
- Cepeng, hepeng atau seperempat sen kebanyakan dipakai oleh etnis toing hoa pada masa itu
- Peser atau setengah sen
- Pincang atau satu setengah sen
- Gobang atau benggol yang setara dengan dua setengah sen
- Picis atau lebih dikenal dengan koin sepuluh sen
- Seperempat rupiah yang dipakai adalah koin 25 sen (*)
(diolah dari berbagai sumber)