BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Sejumlah asset dari sisa pembongkaran Masjid Agung Baitul Makmur (MABM) Kota Kotamobagu terinformasi Kamis (05/09/2019) mulai dipindahkan untuk diamankan di kantor Walikota Kotamobagu.
“Pemidahaan asset ini dilakukan sejak kemarin oleh pihak kontraktor pelaksanan yakni CV Cahaya Timur. Selanjutnya, setelah dipindahkan nanti seluruh asset tersebut akan dibuatkan pagar pelindung aga tidak hilang,” ucap Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kotamobagu Adin Mantali Ssos kepada awak media.
Adin menambahkan kalau asset sisa pembongkaran tersebut rencananya akan dilelang, namun untuk teknis pelelangan sendiri masih menurut Adin diatur dan akan dilaksanakan oleh instansi teknis terkait. “Kita hanya mengamankan saja, untuk proses lelang tentu ada instansi teknis berwenang yang akan melakukan itu,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Asset Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Kotamobagu, Sugiarto Yunus menambahkan kalau proses pelelangan tersebut akan dapat dilakukan, setelah seluruh asset dinilai oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). “Nanti akan dinilai dulu oleh KPKNL Manado, baru kemudian bisa dilelang,” singkat Sugiarto. (fb/erwin)